Publik sempat digemparkan dengan adanya crazy rich yang hadir ditengah masyarakat, hal ini membuat banyak orang takjub dan memuji prestasinya. Tetapi, tidak lama eksistensi yang dibangun, ternyata banyak orang-orang berduit tersebut menjadi tersangka akibat penghasilan yang didapatkan dari investasi Binary Option.
Pihak kepolisian menyebutkan apabila pihak yang terkait tersebut ternyata memberikan tanggapan apabila kegiatan yang dilakukan telah banyak merugikan banyak orang dan termasuk dalam kategori judi, sehingga langsung ditangkap dan diancam penjara selama 20 tahun. Lantas, apa itu binary option? Bagaimana perkembangannya di Indonesia? Simak yuk.
Apa itu Binary Option?
Binary option adalah bentuk dari instrumen investasi yang proses kerjanya berdasarkan pada prediksi atau menebak angka. Pada tahap ini pihak trader akan diminta untuk menentukan tebakannya berdasarkan dari pergerakan harga yang ada, bisa saja aset yang ada tersebut bisa turun atau naik, sesuai dengan kurun waktu yang dipilih.
Mengenai aset yang dilakukan untuk investasi sendiri bisa ditentukan berdasarkan pada mata uang, kripto, saham, atau komoditas yang ada dalam aplikasi tersebut. Apabila Anda sudah menentukan dan memahami jenis investasi yang akan ditradingkan, maka Anda sebagai trader bisa langsung memulai untuk menebak naik atau turunnya harga.
Pada tahap inilah seorang trader akan mengeluarkan modal yang ada untuk melakukan trading dari pilihan investasi yang dilakukan. Hal inilah yang menjadi daya tarik dari masyarakat, karena jika bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Namun, perlu dilihat juga apabila bagian ini juga bisa merugikan dalam kurun yang cepat juga.
Mengenal Platform Binomo
Binary optionnya sendiri sebagai tempat untuk melakukan trading, sedangkan platform atau medianya sendiri bernama binomo. Melalui media inilah setiap pergerakkan binomo options dilakukan, sehingga tanpa adanya binomo tidak ada investasi tersebut. Melalui binomo inilah banyak masyarakat yang bergabung dan mencoba peruntungannya.
Jika mengacu pada sumber yang ada tahun 2021, Bappebti telah melakukan proses pemblokiran terhadap lebih dari 1 ribu domain, khususnya pada bidang investasi. Lalu, bagian binomo options sendiri telah ada 92 domain yang diblokir. Dengan demikian, bentuk investasi ini sudah termasuk dalam tindakan ilegal, sehingga tidak heran menjadi sorotan pemerintah.
Mekanisme perhitungannya yang didapatkan antara 60 persen sampai 90 persen, semuanya tergantung dari tebakan yang dilakukan. Tetapi, apabila setiap trader yang mengalami kekalahan, maka nominal uang yang diinvestasikan akan hilang semuanya. Oleh karena itu, bagian ini harus benar-benar diperhatikan dan dipahami dengan jelas.
Munculnya Trend Crazy Rich
Melalui binomo options inilah banyak tokoh baru dan melabeli dirinya menjadi seorang crazy rich di tanah air. Hal ini membuat publik menyoroti mengenai sumber uang yang didapatkan, sehingga menyita penegak hukum dalam negeri. Ternyata, kegiatan tersebut telah memberikan dampak yang besar dan membuat masyarakat mengalami kerugian besar.
Karena, tokoh yang ada itu menjadi affiliator dari binary options dan telah mempengaruhi masyarakat, sehingga masuk dalam pelanggaran yang berat. Lantas, siapa saja tokoh afiliator dari binary options itu? Mari kita bahas.
1. Indra Kenz
Salah satu tokoh afiliator yang banyak disorot pertama kali adalah Indra Kenz, sosok satu ini muncul dengan sejumlah kontroversi yang dibuat dari media sosialnya. Sering kali melakukan flexing atau pamer harta kekayaannya lewat berbagai platform, seperti Youtube dan Instagram yang dikelola tersebut.
Hal ini sontak membuat banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai sumber penghasilan yang didapatkan, karena dalam kurun waktu yang singkat sudah memiliki semuanya. Bagian ini ternyata hanya bentuk settingan untuk membuat masyarakat percaya dan melakukan permainan binary options.
Sekarang ini, Indra Kenz telah menjadi terdakwa dan divonis penjara dengan kurungan yang tidak sebentar, sehingga tidak ada lagi kata crazy rich.
2. Doni Salmanan
Sosok afiliator selanjutnya adalah Doni Salmanan. Tokoh ini sempat ramai dengan beberapa tindakan yang dilakukan melalui media sosial, karena diyakini sebagai orang yang mempromosikan binary options dan memberikan banyak kerugian kepada masyarakat, sehingga tidak lama pihak kepolisian langsung menangkapnya.
Melalui tindakan yang dilakukan itu membuat masyarakat banyak mengalami kerugian yang besar, sebab beberapa masyarakat telah melaporkan dan menyatakan kerugian yang tidak sedikit.
Aplikasi Binary Options Ilegal
Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan apabila aplikasi binary options adalah produk investasi ilegal. Segala tindakan yang dilakukan oleh aplikasi tersebut sudah dilarang dan tidak mempunyai izin. Bahkan, Menteri Perdagangan pun menjelaskan apabila seluruh bentuk transaksi tidak diperbolehkan.
Tetapi, meskipun telah diblokir dan dilarang peredarannya, masih banyak masyarakat yang masih menggunakan dan memanfaatkan aplikasi itu. Sehingga tidak heran banyak yang mengalami kerugian besar.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai binary options tersebut, tentunya ini menjadi pelajaran dan tidak boleh sembarangan melakukan kegiatan investasi tanpa memahaminya.